4/18/2017

Kabar baik untuk profesi Bimbingan dan Konseling wilayah kerja Kab. Lumajang, kabupaten ini membutuhkan 935 guru bimbingan konseling. Mengacu peraturan menteri Pendidikan dan kebudayaan RI  (Permendikbud) No.111 tahun 2014 pasal 1 ayat 5 bahwa ruang lingkup kinerja guru Bimbingan konseling meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/MI/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMK/MAK/SMKLB).
Sebagaimana Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Devi Ariska Mahasiswi prodi bimbingan dan konseling IKIP PGRI Jember menunjukan bahwa total Konseli di Kab. Lumajang 159.494 dan guru bimbingan konseling 128.


Menengok Permendikbud 111 tahun 2014 pasal 10 ayat 2 juga menjelaskan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling pada SMP/MTs atau yang sederajat, SMA/MA atau yang sederajat, dan SMK/MAK atau yang sederajat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling dengan rasio satu Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling melayani 150 orang Konseli atau peserta didik. Mengacu data dan Permendikbut tersebut dapat di simpulkan bahwa peluang lulusan Bimbingan dan Konseling di kab. Lumajang 935 guru.
IKIP PGRI Jember sebagai perguruan tinggi swasta terbesar di Jember siap mencetak calon Guru Bimbingan dan konseling profesional.  Hal ini bisa dibuktikan dengan diperolehnya takreditasi B, Dosen Muda Linier di bidang bimbingan dan konseling, Laboratorium BK, kurikulum berbasis KKNI, Beasiswa mahasiswa berprestasi, Kegiatan pengembangan kreatifitas mahasiswa (Ormawa).
Yukk buruan gabung di prodi Bimbingan dan Konseling IKIP PGRI Jember sebelum kuota habis !!

CP : Rifqi (085856912000)  


1 comment:

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Popular Posts

Pengunjung

Flag Counter