Kabar baik untuk profesi
Bimbingan dan Konseling wilayah kerja Kab. Lumajang, kabupaten ini membutuhkan
935 guru bimbingan konseling. Mengacu peraturan menteri Pendidikan dan
kebudayaan RI (Permendikbud) No.111
tahun 2014 pasal 1 ayat 5 bahwa ruang lingkup kinerja guru Bimbingan konseling
meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah/Sekolah Dasar Luar Biasa
(SD/MI/SDLB), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa (SMP/MTs/SMPLB), Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/MA/SMALB), dan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa
(SMK/MAK/SMKLB).
Sebagaimana Hasil penelusuran
yang dilakukan oleh Devi Ariska Mahasiswi prodi bimbingan dan konseling IKIP PGRI Jember
menunjukan bahwa total Konseli di Kab. Lumajang 159.494 dan guru bimbingan konseling
128.
Menengok Permendikbud 111
tahun 2014 pasal 10 ayat 2 juga menjelaskan Penyelenggaraan Bimbingan dan
Konseling pada SMP/MTs atau yang sederajat, SMA/MA atau yang sederajat, dan
SMK/MAK atau yang sederajat dilakukan oleh Konselor atau Guru Bimbingan dan
Konseling dengan rasio satu Konselor atau Guru Bimbingan dan Konseling melayani
150 orang Konseli atau peserta didik. Mengacu data dan Permendikbut tersebut dapat
di simpulkan bahwa peluang lulusan Bimbingan dan Konseling di kab. Lumajang 935
guru.
IKIP PGRI Jember sebagai perguruan
tinggi swasta terbesar di Jember siap mencetak calon Guru Bimbingan dan konseling
profesional. Hal ini bisa dibuktikan
dengan diperolehnya takreditasi B, Dosen Muda Linier di bidang bimbingan dan
konseling, Laboratorium BK, kurikulum berbasis KKNI, Beasiswa mahasiswa
berprestasi, Kegiatan pengembangan kreatifitas mahasiswa (Ormawa).
Yukk buruan gabung di
prodi Bimbingan dan Konseling IKIP PGRI Jember sebelum kuota habis !!
CP : Rifqi (085856912000)
Good information
ReplyDelete